Berapa sebenarnya besar Uang Pertanggungan yang harus Anda miliki?

1950
0
BAGIKAN

Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sering diajukan. Banyak orang ingin mengerti berapa besar uang pertanggungan (UP) yang seharusnya mereka miliki.

A. Tiga Elemen Uang Pertanggungan

Uang Pertanggunan Anda sebaiknya terdiri dari 3 elemen, yaitu:

1. Pengganti Income

Besar elemen pengganti income dari Uang Pertanggungan adalah sebesar 100 kali dari Pendapatan Anda. Mengapa demikian? Supaya ketika pencari income meninggal keluarganya tinggal mencari instrument investasi yang memberikan imbal hasil sebesar 1% per bulan. Dengan demikian mekanisme mendapatkan income pengganti bisa terwujud tanpa kehilangan uang pokoknya.

Bagaimana jika Suami Istri menghasilkan Income? Tentu saja bagian ini akan dilihat proporsi income yang dimiliki oleh suami dan istri. Misalkan, sang suami menghasilkan 7 juta rupiah dan sang istri menghasilkan 3 juta rupiah. Maka total Uang Pertanggungan untuk keluarga ini adalah satu Miliar rupiah. Untuk suami uang pertanggungannya sebesar tujuh ratus juta rupiah (100 kali 7 juta rupiah) sedangkan si istri sebesar tiga ratus juta rupiah (100 kali 3 juta rupiah).

2. Persiapan Pemakaman

Pemakaman membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya biaya untuk pemakaman juga disiapkan sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak dibebani dengan biaya pemakaman ini.

3. Utang yang belum ada Asuransinya

Ada kalanya keluarga memiliki utang yang belum lunas tetapi belum diasuransikan. Utang di Bank seperti Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor, biasanya sudah diperlengkapi dengan asuransi. Artinya, utang akan lunas ketika penghutang meninggal. Namun, ada utang pada keluarga atau teman yang belum ada asuransinya. Jenis utang yang seperti ini yang harusnya dimasukkan dalam Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa Anda.

B. Contoh Perhitungan UP

Untuk memperjelas, kita akan kembali pada contoh mengenai Pak Adi. Kasus pak Adi bisa dilihat pada “Apa yang dimaksud dengan Asuransi Jiwa”.

Berapa besar Uang Pertanggungan yang harus dimiliki oleh Pak Adi? Pak Adi membutuhkan ada income yang masuk sebesar Rp 5 juta tiap bulan pada keluarganya ketika dia tidak ada. Sebaiknya, Pak Adi memiliki Uang Pertanggungan sebesar 100 kali dari income yang dimiliki. Jadi jika Pak Adi memiliki income sebesar lima juta rupiah, maka Uang Pertanggungan yang dimiliki seharusnya minimal sebesar lima ratus juta rupiah (Rp 5 juta dikalikan 100).

ins1-1

Seandainya pak Adi meninggal maka keluarga pak Adi bisa menerima uang pertanggungan sebesar lima ratus juta rupiah. Uang itu nantinya dimasukkan dalam investasi yang menghasilkan 1% per bulan sehingga keluarga pak Adi bisa tetap mendapatkan income 5 juta rupiah saat pak Adi sebagai pencari nafkah tidak ada lagi.

Ada baiknya juga jika pak Adi menambahkan uang guna mempersiapkan pemakamannya. Jadi seandainya untuk biaya pekamaman sebesar lima puluh juta, maka jumlah ini juga dimasukkan dalam Uang Pertanggungan pak Adi.

Seandainya pak Adi memiliki utang pada keluarganya sebesar seratus juta maka jumlah ini juga harus dimasukkan dalam uang pertanggungan pak Adi.

Oleh karena itu, Uang Pertanggungan (UP) pak Adi menjadi enam ratus lima puluh juta rupiah. Ini adalah hasil dari: lima ratus juta rupiah yaitu uang yang digunakan untuk menghasilkan income ditambah lima puluh juta rupiah uang untuk mempersiapkan pemakaman ditambah seratus juta rupiah sebagai uang untuk membayar utang.

Dengan demikian keluarga pak Adi tidak akan mengalami masalah ketika ditinggalkan oleh Pak Adi.

TINGGALKAN KOMENTAR